Sebelumnya diketahui, seorang perempuan muda atas nama Ciktuti Iin Puspita, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di dalam lemari, di rumah kost 21, Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang, Komplek Bapenas RT 003 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11) siang.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengumpulkan bukti-bukti, penyidik langsung tancap gas menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Iin. Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan melacak pelakunya.
Tak membutuhkan waktu lama, penyidik mendapatkan keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Merangin, Polda Jambi. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selanjutnya melakukan koordinasi dan mengamankan dua orang pelaku, berinisial Y (laki-laki) serta NR (perempuan), sekitar pukul 17.30 WIB sore. (net)
Editor: Janu













