HeadlineSumsel

CPNS Tak Lulus SKD, Ini Syarat Agar Bisa Ikut SKB

×

CPNS Tak Lulus SKD, Ini Syarat Agar Bisa Ikut SKB

Share this article

Untuk sistem perangkingan sendiri, pada tanggal 24-25 November nanti BKN pusat bakal memanggil instansi masing-masing untuk mencocokkan perangkingan yang tak lulus SKD.

Selanjutnya akan dirapatkan mengenai teknisnya untuk para peserta agar dapat melanjutkan ke tahapan seleksi bidang.

Hafif memastikan, sistem pemeringkatan ini akan dilakukan transparan dan tak ada cela bagi oknum melakukan lobi-lobi untuk meluluskan seorang CPNS. Peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya.

“Untuk yang lulus SKD itu datanya langsung di BKN pusat, kita tidak terima salinan. Saya pastikan tak ada yang bisa bermain, karena perangkingan langsung dari panselnas,” tegasnya.

Setelah didapatkan nilai perangkingan, para peserta yang berkesempatan melanjutkan ke SKD dapat mengetahui hasilnya dan mengikuti tahapan tes bidang dari website dan instansi masing-masing.

“Dengan ada sistem ini secara otomatis tes kompetensi bidang juga akan mundur sampai perangkingan didapatkan,” ujar Hafif. (Ab)

Editor : Chandra Baturajo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *