Sumsel

Berani Bolos Upacara HUT KORPRI, Bakal Disanksi Tegas

×

Berani Bolos Upacara HUT KORPRI, Bakal Disanksi Tegas

Share this article

Effendi menegaskan, sebanyak 31 orang perwakilan dari masing-masing OPD dan Instansi diwajibkan untuk hadir dalam upacara tersebut.

“Kita akan berikan sanksi bagi para pegawai yang tidak dapat mengikuti upacara. Karna dari 31 orang tersebut memang telah diberikan surat tugas, perintah dari pimpinan masing-masing, dan akan disanksi dengan tindakan,” terangnya.

Adapun hal unik yang disampaikan Effendi, dirinya mengatakan bahwa akan ada sesuatu yang berbeda saat upacara.

“Nanti masing-masing OPD itu akan mengirim dua orang dengan menggunakan kostum pakaian daerah. Jadi nanti mereka membuat kelompok khusus saat upacara, sehingga nanti selain Hut Kopri, wawasan daerah kita dapat terlihat juga disitu,” ujarnya. (Ab)

Editor : Chandra Baturajo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *