HeadlineSumsel

Gubernur Larang Truk Batubara Melintasi Jalan Umum, Menhub Angkat Bicara

×

Gubernur Larang Truk Batubara Melintasi Jalan Umum, Menhub Angkat Bicara

Share this article

Untuk iti Budi meminta agar angkutan batubara bisa memaksimalkan penggunaan kereta api. “Karena masih ada ruang angkut yang bisa digunakan, bisa dimaksimalkan,”terangnya.

Selain itu angkutan batubara juga dipersilahkan melalui jalur khusus batubara yang sudah dibangun. “Karena kita tidak bisa menghentikan angkutan ini beroperasi. Tapi marilah kita (pemerintah dan perusahaan) berkolaborasi agar angkutan ini bisa tetap beroperasi dengan jalur-jalur yang sudah ditetapkan untuk dilalui, “pungkas Budi.

Sebelumnya Gubernur Sumsel, H Herman Deru resmi mencabut Pergub Nomor 23/2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara di Jalanan Umum terhitung sejak tanggal 8 November 2018, aturan sudah mulai diberlakukan. (Ab)

Editor : Chandra Baturajo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *