KORDANEWS – Sungguh diluar nalar apa yang dilakukan SR (40), Warga Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. SR yang seharusnya menjaga dan mengurus anaknya malah tega mencabuli anak kandungnya sendiri, RM yang masih berumur 3 tahun.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan karena diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut Peristiwa biadab itu terjadi pada Jumat (9/11/2018) lalu, sekitar pukul 03.00
WIB.
Ayah bejat itu berhasil diamankan polisi dikediamannya dilokasi
tersebut setelah nenek korban, ER (52) membuat laporan kepolisian ke Polsek Sungai Rotan dengan bukti laporan diterima nomor LP-B/99/ XI/ 2018/SS/ResME/Sek Sungai Rotan, tanggal 12 November 2018.
Informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat dan pihak kepolisian, menyebutkan kejadian pencabulan terhadap anak kandung tersebut terjadi dirumah nenek korban yang juga rumah pelaku di Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan.
Awal mulanya, saat RM yang merupakan cucu ER mengeluh kesakitan dibagian kemaluannya. Lalu, ER menanyakan penyebab sakitnya itu kepada korban tersebut, sehingga cucu pelapor itu menceritakan jika alat kelaminnya telah dimasukkan jari telunjuk oleh ayah kandungnya sendiri.
Mendengar pengakuan cucunya itu, ER pun terkejut hingga nenek korban tersebut memberitahukannya kepada kerabat serta para tetangganya. Yang selanjutnya langsung melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Sungai Rotan, AKP A Pitoi Sanggiti SH MH melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Defransyah mengatakan SR ditangkap di kediamannya setelah dilaporkan ibunya sendiri atas perbuatan SR yang telah mencabuli anak kandungnya. Modus yang digunakan pria paruh baya itu yakni sekitar dua Minggu lalu dini hari, ketika korban diasuh neneknya setelah lebih kurang 8 bulan lalu SR dan istrinya pisah ranjang.
“Pelaku dan ibu korban pisah tapi belum cerai, dan saat ini ibu korban ini kerja sebagai asisten rumah tangga di Jakarta lebih kurang sudah 5 bulan yang lalu. Mereka ini hanya memiliki satu anak yaitu korban sendiri,” ungkap Bripka Heri, Senin (26/11/2018).













