Kajari OKI Ari Bintang Prakoso Sejati mengatakan, tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa dalam mengelola dan
menggunakan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita berharap seluruh pihak didesa untuk bersama-sama membangun, baik SDM maupun sumber daya lain yang dapat dilakukan untuk kemajuan desa, terkait pendidikan, kesehatan, dan bumdes, dalam kegiatan ini kita juga melibatkan bpjs, bank bri, bank mandiri dan Inspektorat Kabupaten OKI.” katanya, Senin (26/11/2018).
Ditambahkannya, melalui sosialisasi ini menjadi sarana informasi bagi para kepala desa bila ada kendala atau yang tidak dimengerti mengenai peraturan yang ada dapat ditanyakan ke tim TP4D.
“Agar para kades tidak ragu-ragu untuk melaksanakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), jika ditemukan kendala, kejaksaan siap untuk bersama-sama memberikan solusi bagi desa, dengan sejak dini memberikan upaya upaya preventif agar potensi-potenai desa dapat dikembangkan bagi seluruh masyarakat desa secara berkelanjutan,” tukasnya. (kat)
Editor: Janu













