KORDANEWS – Konflik pertambangan batubara yang melibatkan masyarakat dan perusahaan pertambangan batubara di Sumatera Selatan khususnya di wilayah Kabupaten Lahat pasca diterbitkannya UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba semakin meningkat.
Setidaknya mulai dari proses perizinan, pembebasan lahan, eksploitasi sampai pengangkutan selalu menimbulkan konflik seakan hal ini tidak pernah tuntas justru eskalasinya semakin meningkat.
Adanya unprosedur dan mal administrasi pada proses perizinan yang juga tanpa melibatkan pemangku kepentingan. Pengadaan lahan tambang tanpa melalui prosedur yang benar justru manipulatif, dampak penambangan lebih parah lagi yang menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan warga sekitar seperti perusakan lingkungan, pencemaran sungai yang menyebabkan air sungai tidak dapat dimanfaatkan oleh warga juga pengangkutan hasil tambang batubara telah banyak merenggut nyawa warga.
Hal ini terungkap saat kedatangan perwakilan warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang diterima langsung oleh Fajrimei A. Gopar Tenaga Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (22/11/2018).
Dalam diskusi bersama di ruangan staf ahli presiden, perwakilan warga Jamaludin dan Budi Setiawan menjelaskan secara detail konflik dengan perusahaan tambang yang beroperasi dalam wilayah Desa Muara Lawai khususnya dengan PT. Banjarsari Pribumi.
Dijelaskan oleh Jamaludin, dalam wilayah Desa Muara Lawai terdapat 4 Izin tambang yang sedang beroperasi yaitu PT. Bukit Asam (PT.BA), PT. Golden Great Borneo (GGB), PT. Budi Gema Gempita (BGG) dan PT. Banjarsari Pribumi (BP), khususnya PT. Banjarsari Pribumi tidak pernah mengakui wilayah Desa Muara Lawai, sehingga lahan Desa Muara Lawai ditambang tanpa adanya ganti rugi.
Ditambahkan oleh Budi, IUP PT. Banjarsari Pribumi seluas 519,84 Ha, terdapat 370 Ha lahan itu masuk dalam wilayah Desa Muara Lawai, lahan itu sudah ditambang sebagian dan sebagian belum ditambang tetapi sudah gundul tidak ada lagi tanaman masyarakat” jelas Budi.
Menanggapi laporan warga Muara Lawai, Fajrimei A. Gopar berjanji akan segera menurunkan tim ke Lahat dan segera berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait termasuk dengan pemerintahan Kabupaten Lahat.













