Kedepan, pihaknya berharap dapat meningkatkan pelayanan terhadap publik disemua OPD yang ada di Kota Palembang. “Kita juga kedepan akan buat mall pelayanan terpadu satu pintu. Kita akan kerjasama dengan dinas vertikal lainnya seperti imigrasi, kepolisian dan dinas terkait lainnya,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DPM-PTSP, Mustain menambahkan, secara umum pihaknya mempunyai lima janji layanan yakni memberikan pelayanan dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memiliki integritas yang tinggi. Menyelenggarakan proses perijinan dengan mudah, cepat dan transparan. Melayani dengan ramah, sopan dan profesional. Serta menciptakan suasana ruang pelayanan yang bersih, sejuk dan nyaman. “Semua pelayanan kita berikan secara prima, mulai dari senyum, sapa dan melayani dengan sopan agar masyarakat yang berurusan merasa nyaman,” singkatnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Palembang BARI, Makiani menambahkan, untuk RSUD Palembang BARI terdapat enam indikator penilaian yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. “Memang kita utamakan pelayanan publik serta kelengkapan sarana prasarana khususnya yang memerlukan pertolongan pertama atau gawat darurat,” pungkasnya. (rel/eh)
Editor : Chandra Baturajo.













