Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan langsung dititip di Rutan Polres Musi Rawas.
“Hasil pemeriksaan, Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukanpenganiayaan kepada beberapa warga yang melaporkannya, lantaran kesal karena lahan milik Sunar dibersihkan, ditanami oleh warga transmigrasi tersebut.” pungkasnya (Era)
Editor : Chandra Baturajo.













