KriminalSumsel

Modus Jual Motor, Ubay Bawa Kabur Uang Pembeli

×

Modus Jual Motor, Ubay Bawa Kabur Uang Pembeli

Share this article

KORDANEWS – Aksi penipuan Diki Ubaydillah alias Ubay (21) warga Jalan Raya Tugumulyo RT. 02 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, berakhir di hotel prodeo Mapolsek Lubuk Linggau Selatan. Setelah berhasil diringkus Anggota Opsnal Polsek Linggau Selatan pada Selasa malam,(27/11/2018) sekitar pukul 23.30 WIB di Kelurahan Perumnas Nikan Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Linggau Selatan, IPTU Amiruddin menjelaskan bahwa kronologis pelaku melakukan tindak pidana penipuan bermula pada Sabtu pagi, (17/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB di depan rumah makan Lembah Anai Kelurahan Marga Rahayu dengan modus berpura-oura menjual Sepeda Motor kepada korban seharga Rp5 juta.

“Saat uang selesai diserahkan oleh korban Devi (20) warga Kenanga I Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pelaku langsung meninggalkan korban dan melarikan diri,” ujarnya. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Linggau Selatan guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna proses penyidikan lebih lanjut. (ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *