HeadlineKriminal

Dit Polair Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Liter BBM

×

Dit Polair Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Liter BBM

Share this article

lanjut mantan Direktur Polairud Polda Banten ini, untuk dari mana asal minyak tersebut dirinya mengatakan masih akan didalami termasuk kemungkinan ada oknum aparat yang terlibat untuk menyelundupkan minyak ilegal ini ke
pulau Bangka.

“Pengakuan dari tujuh orang yang kami amankan mereka baru melakukan aksi penyelundupan. Tapi masih akan kami dalami lagi keterangan ketujuh orang yang kami amankan ini,”ucapnya.

Untuk dijual kemana minyak solar tersebut dirinya menduga kemungkinan besar minyak solar ini akan dijual ke industri yang ada di Pulau Bangka.

“Ketujuh tersangka yang kami amankan dijerat dengan Pasal 53 Undang-undang No 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman penjara empat tahun dan denda 40 miliar,”pungkasnya (Dik)

Editor : Chandra Baturajo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *