HeadlinePolitik

Bawaslu Pastikan Ucapan Prabowo soal Tampang Boyolali Tak Langgar Aturan

×

Bawaslu Pastikan Ucapan Prabowo soal Tampang Boyolali Tak Langgar Aturan

Share this article

KORDANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan kontroversi ucapan tambang Boyolali yang disampaikan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tak melanggar aturan kampanye. Pimpinan Bawaslu Ratna Dewi Pattalolo mengatakan ucapan Prabowo tak masuk kategori penghinaan.

“Pernyataan tersebut tidak masuk kategori penghinaan dalam kegiatan kampanye,” kata Ratna seperti dilansir VIVA, Kamis 29 November 2018.

Ratna menambahkan pernyataan Prabowo ketika di Boyolali saat itu tidak dalam konteks Kampanye. Namun, kata dia, Prabowo saat itu meresmikan posko pemenangan di Kabupaten Boyolali. Hal ini terlihat dengan kehadirann internal pendukung Prabowo dalam peresmian psoko pemenangan tersebut.

“Peserta yang hadir kader partai pengusung paslon 02,” ujarnya.

Atas dasar itu, Prabowo tak terbukti melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal itu, mengatur tentang larangan peserta atau tim kampanye melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya.

Selain itu, dalam pelapora perkara ini, Bawaslu juga sudah melalui tahapan pemeriksaan sesuai prosedur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *