KORDANEWS – Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang,
Kali ini tersangkanya Fahrurrozi (28), pegawai PDAM yang merupakan warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Edo Wiryadinata (27), pengangguran asal Desa Terate Kecamatan SP Padang OKI.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA Suhendri saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018), membenarkan hal tersebut.
“TKP-nya di Desa Serdang Menang SP Padang dengan barang bukti 5 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,71 gram, 1/4 butir tablet warna orange diduga narkotika jenis pil ekstasi seberat
kurang lebih 0,12 gram,” kata Suhendri.
Tak hanya itu, masih kata Suhendri, diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak plastik, 2 buah pipa aluminium bentuk sendok, 2 bundel plastik bening, Serta 1 buah pirex kaca masih berisi sabu sisa pemakaian seberat kurang lebih 1,29 gram, 1 buah pirex kaca, 1 perangkat alat hisap sabu, 1 unit handphone merk strawbery warna silver, 1 unit handphone merk Nokia hitam putih, 1 unit handphone merk Samsung warna biru, 1 buah jarum dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau,” tambah Suhendri.













