Dijelaskan Suhendri, awalnya anggota Sat Narkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa ada penjual narkoba bernama Yan di Desa Serdang Menang SP Padang yang sudah sangat meresahkan, kemudian dilakukanlah penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
“Setelah yakin, sekira pukul 09.30 Wib, bertempat di Desa Serdang Menang SP Padang dilakukan penggerebekan di sebuah rumah dan jajaran Satres Narkoba Polres OKI berhasil menangkap 2 orang laki-laki bernama Fahrurrozi dan Edo Wiryadinata,” ungkap Suhendri.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditambahkan Suhendri, jajaran Satres Narkoba Polres OKI berhasil menemukan barang bukti narkotika tersebut Selanjutnya, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Chandra Baturajo.













