“Kami harus mengambil alih, bukan mengambil alih barang ya tapi untuk penempatan saja. Misalnya seperti Kemenpora nanti sewa gudang dimana gitu. Karena INASGOC sudah berbaik hati sih, sudah diperpanjang dari 31 Oktober menjadi tanggal 30 November itu saja solusinya,” tambahnya.
Sedangkan dari pihak Sekertaris Jendral INASGOC Eris Herryanto mengatakan bahwa total dari seluruh barang yang akan dikeluarkan senilai Rp278 Miliar. Dan pengajuan terbesar sendiri dari cabang olahrgaa atletik, yaitu sebesar Rp24,6 Miliar.
“Inasgoc berikan barang milik negara ini kan pengadaan dari Kemenpora. List sudah ada barang ada di gudang, kemarin-kemarin memang kami inventarisasir harus melalui pengawasan internal inspektorat Kemenpora,” tuntas Eris. (net)
Editor: Janu













