“Pemerintah dan masyarakat harus kerjasama dalam penanganan kasus demam berdarah ini, dengan semaksimal mungkin pemerintah melakukan upaya pengendalian DBD dengan cara fogging,dan fogging juga tidak akan efektif jika masyarakat tidak melaksanakan 3M Plus, “ujarnya.
Lanjut Kadinkes, Untuk itu, langkah yang perlu dilakukan masyarakat adalah membiasakan diri menjaga sanitasi lingkungan dan tempat tinggal tetap bersih dan sehat. Hal ini merupakan kunci dalam pengendalian terhadap bahaya demam berdarah.(yud)
Editor : mahardika













