KriminalSumsel

Kendarai Motor Tanpa Nopol, Tim Rajawali Borgol Penyalahguna Narkoba

×

Kendarai Motor Tanpa Nopol, Tim Rajawali Borgol Penyalahguna Narkoba

Share this article

KORDANEWS – Tim Rajawali gagasan Kapolres Lubuklinggau menujukan taringnya dengan berhasil menangkap Vernus Renandes alias Andes (32) warga Jalan Tapak Lebar Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis Sabu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Resnarkoba, Novan Dwi Putra membenarkan telah mengamankan pelaku pada Kamis, (29/11/2018) sekira pukul 09.45 WIB saat sedang melaksanakan Patroli Hunting di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Timur II.

“Pelaku diamankan Tim Rajawali saat melintas dengan sepeda motor tanpa Nopol, saat diberhentikan dan digeledah disaku celana depan pelaku ditemukan narkotika diduga jenis sabu,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *