“Alat keselamatan yang harus dipenuhi ini yaitu, jaket pelampung, sirine, racun api dan lain sebagainya,” tegasnya.
Untuk saat ini pihaknya masih memberikan keringanan hingga Januari mendatang. Jika tetap tidak melengkapinya pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan seperti pencabutan izin.
Ia juga mengimbau bagi para nelayan untuk tidak berlayar berlayar pada malam hari karena kondisi cuaca tidak menentu.
“Kalau dirasa membahayakan seperti adanya angin kencang maka lebih baik jangan berlayar apalagi saat malam,” tutupnya. (Ab)
Editor : Chandra Baturajo.













