KORDANEWS – Gebrakan baru dilakukan oleh Polsek Rawas Ilir, kalo sebelumnya membentuk Forum Pemersatu Masyarakat Pemberantas Narkoba (FPMPN) berapa waktu lalu. Kini Polsek Rawas Ilir bersama FPMPN melaksanakan Rukiyah bagi pemakai/ pengguna narkoba.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Afrinaldi mengatakan bahwa pada hari Senin kemarin (3/12/2018) pukul 09.15 WIB pihaknya bersama FPMPN melaksanakan rukiyah bagi pemakai/ pengguna narkoba bertempat di desa Bringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
“Rukiyah ini memang diberikan kepada pemakai/ pengguna yang memang sungguh-sungguh ingin berubah, tidak mau lagi mengkonsumsi narkoba dalam bentuk apapun.”
Pelaksanaan Rukiyah dipimpin oleh Ustaz Redho dan Team QH (Qur, anik Hialing Internasional Prov Sumsel) didampingi oleh Kanit bhinmas Bripka Anizar. Setelah itu dilanjutkan pencerahan Agama, dan nanti akan di berikan penindakan medis Oleh Puskesmas Kecamatan Rawas selama 10 kali pertemuan secara Gratis, dan akan mendapatkan kartu berupa surat telah bersih dari Narkoba.













