Sumsel

Kepala MTs Negeri 3 Lahat Kecewa Karena Tak Dapat Dana BOS Daerah

×

Kepala MTs Negeri 3 Lahat Kecewa Karena Tak Dapat Dana BOS Daerah

Share this article

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Sutoko, M. Si menerangkan, bahwasanya Dinas Pendidikan adalah salah satu OPD pemerintahan daerah. Jadi Dinas pendidikan hanya menaungi pendindikan di bawah pemerintahan daerah, tidak termasuk Madrasah. “Karena dibawah naungan Kementrian Agama”, sebutnya.

Untuk pengajuan dana Bos daerah tahun 2019 akan datang, payung hukumnya baru Perbup, untuk keamanan dan kemaslahatan bersama, agar di awal tahun, peraturan bupati ini dapat di tindak lanjuti menjadi Perda agar mempunyai payung hukum yang dapat melindungi semuanya.

“Saya mengusulkan untuk di awal tahun 2019 ini, agar DPRD dapat membantu pencanangan terkait permaslahan Bos daerah. Dan peraturan Perbup menjadi Perda agar adanya kekuatan hukum, dan di Perda itu kita dapat memasukkan anggaran untuk madrasah,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Gaharu selaku ketua Komisi 4  menyampaikan, akan menjembati permasalahan ini sampai tuntas.

“Saya minta kepada dinas pendidikan untuk memperhatikan dan mencarikan solusi permasalahan Madrasah ini, karena yang mereka didik adalah anak anak kabupaten Lahat juga,” tegas Gaharu.

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *