Untuk rute yang masih diberikan toleransi tetap dapat menggunakan jalan umum, sambung dia, seperti lintasan Lahat – Stasiun Suka Cinta, Lahat – Stasiun Banjarsari, Lahat – Tanjung Jambu, Tanjung Enim – Tanjung Jambu dan Tanjung Enim – PT Semen Baturaja.
Menurutnya, meski diberikan toleransi dapat menggunakan jalan umum untuk rute lintasan tersebut, pihaknya tetap memberlakukan waktu operasional di malam hari untuk truk batubara yang akan melintasi jalur tersebut, yakni mulai pukul 18.00 – 05.00.
“Kita berikan waktu kendaraan pengangkut batubara pada malam hari supaya tidak menggangu arus lalulintas Muara Enim menuju Lahat dan sebaliknya,” tutupnya. (Ab)
editor : awan













