Lalu kemudian tersangka dimintai keterangan terkait barang haram tersebut, namun tersangka enggan memberitahukan asal mula barang tersebut.
“Saat dilakukan interogasi awal dari mana barang tersebut dan Muhamad Heri Bin Ya’kub tidak mau memberitahukan darimana asal barang tersebut, selanjutnya barang bukti dan tersangka kita bawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nya (Berkat)
Editor : Chandra Baturajo.













