KORDANEWS – Dalam rangka hari Anti Korupsi tahun 2018 Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggelar acara sosialisasi pencegahan potensi korupsi pada pengelolaan keuangan desa. Acara tersebut dilakukan di ruang Aullah Kejaksaan Lahat, Rabu (05/12).
Kajari Kabupaten Lahat, Jaka Suparna mengatakan, kegiatan ini merupakan memberi pemahaman terkait penggunaan dan pengelolaan dana desa. Dengan rencana Pemerintah pusat yang akan menaikan anggaran desa, maka diharapkan agar penggunaan desa sesuai dengan program desa yang bersangkutan.
“Dan saya berharap kepada Kepala Desa (Kades) dan Lurah yang ada di Kabupaten Lahat agar dapat menjalankan program- prgram pembangunan dan bekerja dengan sesuai aturan yang ada, “tegasnya.
Sementara itu, Fauzan Khori, Kepala Dinas BPMD Kabupaten Lahat menjelaskan tahap awal pengucuran dana desa pada 2015 sebesar Rp 20 triliun, tahun 2016 ada kenaikan menjadi Rp 40 triliun dan di tahun 2017 dan 2018 ada penambahan dana desa sebesar Rp 60 triliun.













