KORDANEWS – Direktur Utama (Dirut) PD Perhotelan Swarna Dwipa, Rebo Iskandar curhat ke Walikota Palembang H Harnojoyo tentang kondisi keuangan perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini ia pimpin.
Hal ini disampaikannya saat jajaran manajemen PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan audiensi dengan Walikota Palembang di Rumah Dinas Walikota, Rabu (5/12).
Dalam pertemuan itu, Rebo meminta Pemerintah Kota Palembang memberikan keringanan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perusahaan daerah itu.
“Saya baru saja dilantik sebagai Dirut pada November lalu, dengan kondisi keuangan yang sedang tidak bagus sebab biaya operasional yang besar. Kami masih memiliki tanggungan pajak Rp 200 juta kepada Pemerintah Kota Palembang,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Walikota Palembang agar dapat memberikan keringanan atau toleransi atas tunggakan pajak yang dimaksud dengan meminta keringan beban pajak.
Unit Usaha PD Perhotelan Swarna Dwipa sendiri meliputi Hotel Swarna Dwipa, Swarna Dwipa Residence, Graha Sumsel (pecenongan), Villa Cisarua (Villa Syailendra), dan pengelola manajemen Asrama Haji.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam waktu dekat PD Perhotelan Swarna Dwipa akan menjadi PT dan mengajak pemerintah kota Palembang untuk ikut menanamkan saham.
“Kami saat ini bisa membayar gaji karyawanpun sudah bagus. Sebab operasional terbesar ada pada gaji yang mencapai sekitar Rp1 miliar,” ungkapnya.













