KORDANEWS – Pemerintah Kota Palembang bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan Optimalisasi Penerimaan Daerah di halaman DPRD Sumsel, Kamis (6/12).
Deklarasi ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan KPK untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak.
Pimpinan KPK, Saut Situmorang mengatakan, ini merupakan bentuk gerakan moral untuk memberikan kesadaran bagi pelaku usaha dan masyarakat umum tentang pentingnya membayar pajak.
“Tidak ada negara yang bisa hidup tanpa pajak, menunjukkan betapa pentingnya pajak ini, kita ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk sadar dalam membayar pajak, karena dari pajak inilah dapat membangun suatu daerah,” jelas Saut.
Menurutnya, Palembang merupakan kota ke-4 yang mendapat pendampingan dari KPK terkait optimalisasi penerimaan pajak ini.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo menjelaskan, Pemerintah Kota Palembang sudah menargetkan kenaikan PAD sebesar Rp 500 Miliar di tahun 2019.













