“Kami optimis akan mampu mencapai target tersebut, potensi itu ada. Salah satu caranya dengan pemasangan 400 alat tapping box di sejumlah restoran,” katanya.
Dikatakanya, selain pemasangan tapping box, KPK RI juga melakukan pendampingan terhadap penertiban reklame yang melanggar Perda di wilayah Kota Palembang.
“Dari data yang kita himpun, ada sekitar 164 reklame yang melanggar, mulai dari kadaluarsa izinnya, dan tidak bayar pajak akan ditindak tegas,” kata Harnojoyo. (eh)
Editor : mahardika













