“Lalu anggota Satreskrim Unit Pidum Polres OKI dan Polsek Sungai Menang melakukan pemeriksaan di 3 rumah yang diduga menyimpan dan menjadi bengkel pembuatan senjata api rakitan (senpira),” ujar Suhendri.
Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Suhendri, 1 pucuk senpira jenis revolver berikut 5 butir amunisi diamankan dari tersangka Bujang alias Musa. Sedangkan dari tersangka Randi alias Jas diamankan 1 pucuk senpira jenis revolver berikut dan 3 butir amunisi .
Editor : mahardika













