KriminalSumsel

Rugikan Negara Ratusan Juta, Tiga Oknum Pejabat Disdikbud Pagaralam Resmi Ditahan

×

Rugikan Negara Ratusan Juta, Tiga Oknum Pejabat Disdikbud Pagaralam Resmi Ditahan

Share this article

KORDANEWS – Kasus dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, akhirnya menyeret tiga pejabat yakni MJ, BA dan MP dilingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagaralam. Ketiganya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam setelah ditetapkan tersangka (TSK) pada tanggal 26 November lalu.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kejari Kota Pagaralam, Senin (10/12) ketiga pejabat tersebut adalah MJ yang menjabat PA sekaligus Kadisdikbud Kota Pagaralam, BA selaku KPA dan PPK yang menjabat Kabid Dikdasmen dan MP selaku PPTK yang juga merupakan Kasi Sapras .

Ketiganya ditahan atas dugaan pidana pembangunan sarana prasrana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 beberapa sekolah di Kota Pagaralam yang menyebabkan kerugian negara Rp.284.600.000.

Kajari Kota Pagaralam H Jaja SH didampingi Kasi Intel Gabriel melalui Kasi Pidum Willy Pramudya menegaskan, dengan ditahanya ketiga TSK tersebut artinya semua yang berkaitan dengan perkara ini sudah seleasai.

“Makanya hari ini dilakukan penahanan terhadap ketiganya,” jelasnya kepada Wartawan

Diterangkanya, dua poin yang dilakukan oleh ketiga TSK dalam perkara ini adalah pemotongan 20 persen pada saat pencairan, untuk setiap pekerjaan serta pungutan untuk pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebesar Rp.29.400.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *