KORDANEWS – Bareskrim Polri menangkap pelaku penjualan blangko e-KTP berinisial DID di Lampung. Wadir Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengatakan, DID merupakan anak pejabat Dukcapil Provinsi Lampung.
“DID ini menjual blangko e-KTP Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu,” kata Agus saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan dilansir dari Kumparan, Senin (10/12).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Saat disinggung terkait motif pelaku, Agus menyebut, DID hanya ingin mencari keuntungan dari penjualan blangko e-KTP. Saat ini DID telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Diamankan oleh jajaran Polda Metro, pelaku berinisial DID sudah diamankan Polda Metro,” ucapnya.













