Sumsel

PT. ATS Ajukan Perpanjangan Kontrak ke Pemprov Sumsel

×

PT. ATS Ajukan Perpanjangan Kontrak ke Pemprov Sumsel

Share this article

KORDANEWS- Direksi PT. Adhya Tirta Sriwijaya (ATS) melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dalam rangka membahas kerjasama dan menidaklanjuti pengembangan kapasitas di ruang rapat gubernur, Senin (10/12/2018). Tak hanya itu, audiensi ini juga membahsa soal akan berakhirnya kontrak kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel ditahun 2020 nanti.

Seperti diketahui, PT. ATS yang berkantor di wilayah Maskarabet/ Sukarami ini memiliki pelayanan air minum yang saat ini masih bekerjasama dengan Pemprov Sumsel hingga November 2020.

Dirut PT. ATS Mugiarto mengatakan perjanjian konsensi ini sudah sejak tanggal 1 November 2000 sehingga tahun berakhir 20 tahunnya itu di November 2020.

“Perjanjianinipun sudah di amandemen pada tahun 2011 karena di perjanjian awal kita hanya mengelola aset milik Pemprov Sumsel 80 liter perdetik dan dengan amandemen ini maka kita bisa mengembangkan untuk memeperluas serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”katanya.

Sementara Wagub Sumsel Mawardi Yahya sangat menyambut baik atas kehadiran dari Direksi PT. ATS. Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PT. ATS, mantan Bupati Ogan Ilir itu menarik kesimpulan bahwa PT. ATS akan berakhir kerjasama ditahun 2020, namun masih ada waktu dua tahun lagi. Akan tetapi ada satu keiinginan dari PT. ATS kerjasama ini apakah akan dilanjut atau di stop 2020. “Saya hanya mengambil garis pokoknya,”terang Wagub.

Dia menilai dengan kerjasama yang dikelola oleh PT. ATS Alhamdulilah tidak ada komplain masalah mutu air. Satu komitmen bersama kebutuhan air ini kalau di situasi sampai sekarang sangat memberikan arti membantu masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *