Kepada wartawan korban Rahmat mengaku, tidak tahu persis persoalanya. Terlebih lagi dengan motor yang dibawahnya tersebut. Menurut korban, tersangka Topan menuduh dirinya telah mencuri motor Trail warna putih yang dibawa tersebut.
“Padahal motor itu diperoleh dari hasil gadaian dan dipakai oleh saya atas seijin kakak ipar. Lantas kedua tersangka datang menanyakan perihal motor itu. Dan menganiaya saya. Karena tidak terima akhirnya kedua tersangka saya laporkan ke Polres Lahat.” Jelasnya.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap Melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma ketika dikonformasi membenarkan adanya laporan penganiayaan terhahap korban.
“Korban termasuk saksi – saksi sudah kita mintai keterangan untuk mengambil langkah penyelidikan lebih lanjut.” tegas Satria.













