Setelah itulah tersangka mulai bertingkah laku aneh hingga akhirnya berlaku keji menghabisi nyawa anak kandungnya dengan sebilah parang hingga tewas.
“Langkah hukum selanjutnya, jika hasil pemeriksaan tersangka positif mengalami gangguan jiwa, maka tersangka akan dititipkan dirumah sakit jiwa untuk perawatan lebih lanjut,” pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu













