KORDANEWS-Untuk mengurangi terjadinya genangan air akibat musim penghujan Pemerintah Kota Palembang merencanakan akan memberlakukan sistem observasi penimbunan lahan kedalam kategori tanah konservasi yang seharusnya tidak diperuntukan sebagai penimbunan dikarenakan fungsi tersebut sebagai resapan dan penampungan air.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dalam peninjauan di kelurahan Pukokerto, Saya mengajak kepada masyarakat yang memiliki tanah agar tidak melakukan penimbunan, apa lagi tanah tersebut termasuk kategori tanah yang memang termasuk konservasi. Seperti kita ketahui, saat musim penghujan kondisi dibeberapa wilayah mengalami banjir maka dari itu ini akan menjadi pembelajaran kedepan Pemkot khususnya camat, lurah dan masyarakat bersama-sama mengawasi.
“Pemkot tetap memperhatikan kebersihan sungai karena ini merupakan fokus utama kita bersama untuk melestarikannya, seperti anak Sungai Tenang yang ada di Kelurahan Pulokerto. Insyaallah jika ini sudah diterapkan, maka perluasan banjir tidak terjadi dan pada tahun 2019 ini akan dilakukan juga normalisasi sungai,”katanya selasa (11/12/18)
Fitri dalam kesempatannya, secara langsung meninjau lokasi pembuatan jembatan yang diusulkan masyarakat setempat sebanyak tiga titik dan menerima masukan penambahan lampu jalan.













