KORDANEWS – Bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-70 pada 10 Desember 2018, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mendapatkan penghargaan.
Pemerintah Kabupaten Muba dinobatkan sebagai Pemerintah Kabupaten Yang Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (10/12/2018) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi. “Alhamdulillah, Kemenkumham menilai Muba telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM dan sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Beni Hernedi.
Dijelaskan, adapun tujuh kriteria dalam implementasi hak asasi manusia yang sudah dilakukan Pemkab Muba yakni diantaranya Pemkab Muba sudah memenuhi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perkerjaan.
“Kemudian, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan berkelanjutan dengan adanya Peraturan Daerah yang menjamin adanya rencana tata ruang,” jelasnya.
Beni menambahkan, Pemkab Muba akan terus komitmen dengan menjalankan program yang mengedepankan hak masyarakat dan menjadi kebutuhan masyarakat khususnya di Kabupaten Muba. “Selain itu, Pemkab Muba juga telah memberikan hibah lahan seluas 5 hektare yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Lapas Sekayu yang baru, karena kondisi lapas saat ini sudah overload,” ungkap Beni.













