EntertainmentHeadline

KPI Larang 11 Stasiun TV Tayangkan Iklan Shopee Blackpink

×

KPI Larang 11 Stasiun TV Tayangkan Iklan Shopee Blackpink

Share this article

KORDANEWS – BLACKPINK kembali membuat heboh wargenet Indonesia, pasalnya brand ambasador iklan suatu situs perbelanjaan tersebut dicekal oleh sebagian masyarakat Indonesia. BLACKPINK diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia dengan alasan penggunaan pakaian yang terlalu minim dan mengumbar aurat serta tak sesuai dengan moral pancasila. Pengaduan tersebut disampaikan melalui situs Change.org.

KPI selaku tempat mengadu telah memproses pengaduan oleh mayarakat tersebut, dengan hasil pertemuan dengan pihak pengadu akhirnya KPI memutuskan meminta agar 11 stasiun televisi untuk menghentikan penayangan iklan yang dibintangi artis Korea Selatan tersebut. berdasarkan situs resmi KPI 11 stasiun tersebut antara lain adalah Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan juga SCTV.

Menurut KPI iklan tersebut telah melanggar pasal 9 ayat 1 SPS KPI tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.

Hardly Stefano yang merupakan komisioner bidang isi siaran KPI pusat mengatakan “Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana yang dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan mejatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *