Menurutnya, Palembang khususnya dan Sumsel umumnya tidak hanya sebagai konsumen narkoba saja tetapi sudah menjadi transit narkoba sebelum didistribusikan keluar Palembang.
“Karena beberapa kali narkoba khususnya sabu dalam jumlah besar pernah digagalkan pengiriman nya melalui Palembang,”terangnya.
Pengakuan Edimar sabu enam kilogram yang akan diterima nya dari Sukardiman merupakan milik Sendi alias Cik seorang narapidana narkoba yang saat masih mendekam di Lapas Batam.
“Kalau barang tu milik Sendi, saya cuma disuruh ngambil sabu yang akan dikirim ke Jambi melalui jalur darat,”pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu













