Juarsah juga menambahkan, Pengambilan sumpah ASN ini merupakan, implementasi dari peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dalam rangka membina ASN, maka sebagai ASN agar senantiasa mentaati peraturan yang
berlaku dan melaksanakan, tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesetiaan, tanggung jawab, loyalitas dan profesional.
“Tingkatkan peranan saudara dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Muara Enim, hendaklah bekerja dengan ikhlas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara terutama tanggap terhadap, aspirasi dan perkembangan dalam masyarakat. Sehingga fungsi dan peran pegawai negeri sipil dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (Ari)













