“Kuota kita untuk KIS 2,6 juta orang. Namun setelah dicek ada yang NIK nya kosong, penerima KIS ada yang sudah meninggal dan lainnya. Itu kan sayang kalau tidak digunakan. Selain itu, pajak rokok 37,5 persen masuk BPJS. Kita tinggal setorkan nama yang akan dimasukan ke program KIS, sayang kalau kita tidak disetorkan namanya karena uang pajak rokok ini sudah masuk BPJS,” bebernya.
Untuk meningkatkan persentase program BPJS, lanjut Lesty, seluruh kabupaten dan kota di Sumsel juga sudah memberikan alokasi dana APDB nya untuk menanggung iuran BPJS bagi masyarakat miskin.
“Jumlahnya sekitar 145 ribu di 17 kabupaten dan kota. Kita akan optimalkan semuanya untuk BPJS ini. Karena kalau sudah 95 persen masyarakat Sumsel sudah masuk BPJS. Kita kejar Universal Healty Coverage (UHC). Sehingga kita Dinkes tinggal menyiapkan pelayanan yang bermutu,” pungkasnya. (Ab)
Editor : mahardika











