KORDANEWS – Tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir saat rapat Paripurna perubahan Perda no.9 tahun 2009 tentang retribusi dan sanitasi tempat umum.
Hal itu membuat Walikota Pagaralam, Alpian geram, sejatinya bila ada halangan hendaknya bisa mengutus perwakilan.
“Ini dari Dinas Perhubungan, Perpusda dan Pekerjaan Umum tidak kelihatan batang hidungnya,” ucapnya kesal.
Lanjutnya, demi kepentingan bersama haruslah saling mengerti dan menghormati.













