Sumsel

Curi Sembako, Ariton Digiring ke Kantor Polisi

×

Curi Sembako, Ariton Digiring ke Kantor Polisi

Share this article

Merasa curiga korban kembali mengecek belakang rumahnya dan saat disenteri sekitar tembok, ternyata ada pelaku yang sedang bersembunyi di dalam pagar rumah korban. Lalu korban menangkap pelaku dan langsung membawanya ke Mapolsek Tugumulyo beserta barang bukti (bb) berupa 3 kaleng ikan sarden, 2 liter minyak goreng, 6bungkus mie instan, 1/4kilo beras ketan, 1 bungkus jagung popcorn dan 1 bungkus tepung beras. (ra)

 

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *