KORDANEWS – Kesadaran warga akan bahayanya penyalahgunaan senjata api rakitan (senpira) semakin tinggi. Ini terbukti dengan adanya warga di Kecamatan Nibung yang menyerahkan dua pucuk senpira ke Bhabinkamtimas Polsek Nibung di pos Babinsa Koramil 406-02 Muratara.
Dua pucuk senpira tersebut langsung diterima Kapolsek Nibung, Iptu Denhar dari Lurah Karya Makmur Kecamatan Nibung, I Wayan Muka dan Wakil Danpos Babinsa Koramil 406-02, PELTU Atan Kahar.
Kapolres Mura, AKBP Suhendro SIK melalui Kapolsek Nibung, IPTU Denhar mengatakan pihaknya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada warga yang secara sukarela menyerahkan senpira yang dimilikinya kepada pihak kepolisian baik secara langsung maupun melalui aparatur desa, kecamatan dan aparat TNI.
“Untuk itu kami terus berharap kepada masyarakat lainnya yang masih menyimpan, memiliki senpira apapun jenisnya untuk dapat menyerahkan ke aparat kepolisian. Jangan sampai kedapatan oleh aparat kepolisian karena sanksi hukumnya sangat tegas memiliki senpira secara illegal,”













