Sedangkan Lurah Karya Makmur Kecamatan Nibung, I Wayan Muka mengatakan bahwa ia sangat bangga dan terima kasih kepada warganya yang sudah secara sukarela menyerahkan senpira yang dimiliki. Ini menunjukkan kesadaran hukum warga semakin meningkat.
“Saya terus berharap dan menghimbau kepada warga lainnya yang masih memiliki senpira illegal. Mari serahkan ke aparat kepolisian. Jangan sampai berurusan dengan hukum karena merugikan diri sendiri nantinya.”
Editor: Janu













