KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim memasukkan penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Komisioner KPU Muara Enim Rohani mengatakan, sebanyak 920 penderita disabilitas yang terdaftar sejak Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1.
“Sebanyak 920 orang pemilih penyandang desabilitas yang mempunyai hak suara pada Pemilu April 2019 nanti,” kata Rohani saat di hubungi Kordanews, Sabtu (15/12/2018).
Rohani menerangkan, hasil rapat pleno ini terdapat penambahan jumlah mata pilih pada pemilu 2019 mendatang.













