Sebagai langkah awal untuk segera memproses laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini NCW Lahat yang dikomandoi Dodo Arman tinggal menunggu klarifikasi tertulis dengan pihak PU Cipta Karya.
“Sampai saat ini klarifikasi secara tertulis sudah kita sampaikan ke pihak PU Cipta Karya. Namun terhitung hari ke 12 belum ada balasan dari pihak PU Cipta Karya. Kendati demikian, tidak menjadi hambatan bagi kita untuk segera menyusun laporan dugaan korupsi proyek pipanisasi ini ke KPK,” tegasnya.
Dodo Arman menyayangkan, terhentinya proyek pemasangan pipa itu. Padahal jika semua pipa dapat terpasang maka pelayananan PDAM Lahat akan lebih optimal lagi.













