Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti (bb) 4 unit handphone, 2 buah pena, 1 buah tas dompet warna hitam, Uang tunai hasil jual togel sebesar Rp. 424.000,- dan 4 buah kertas berisi angka togel, dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau guna penyidikan lebih lanjut.(era)
Editor : mahardika













