Buat Laporan Palsu, Warga Karya Bakti Diborgol Polisi
KORDANEWS – Niat hati ingin mengelabui polisi dengan memberikan keterangan palsu, dengan melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya, Nasrudin (33) warga Jalan Merbabu RT.05 NO.17 Kelurahan Karya Bakti
Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, malah ditangkapanggota Polsek Lubuk Linggau Timur.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Linggau Timur, AKP Diaz Oktora membenarkan pihaknya telah mengamankan Nasrudin atas laporan palsunya. Pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur saat datang ke kantor Polsek untuk mengurus klaim sepeda motor miliknya.
“Tim Reskrim kita sebelumnya sudah mengetahui jika laporan pelaku adalah laporan palsu, maka pelaku pun diintrogasi dan mengakui perbuatannya.” kata dia.













