Dikatakannya, terlepas dari perseteruan politik yang ada, semua harus memberikan rasa empati terhadap kondisi yang terjadi di Uighur. Menurut Lembaga Advokasi Hak Azasi Manusia yang menaruh perhatian terhadap nasib Uighur, terjadi proses marginalisasi terhadap suku Uighur melalui kegiatan komersial. Dalam waktu yang bersamaan budaya Uighur juga dikurangi oleh Beijing secara bertahap. Dan yang nyata di depan mata saat ini adalah penindasan atas kebebasan beragama.
Amnesty International dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada tahun 2013 mengatakan bahwa pihak berwenang di China mengkriminalkan setiap kegiatan keagamaan dengan menyebut ‘kegiatan agama illegal’ dan ‘separatisme’. Bahkan anak-anak disana harus tinggal di ‘asrama’ konsentarasi dalam rangka menghilangkan identitas keislaman mereka.
“Aksi Cepat Tanggap sebagai lembaga yang peduli pada persoalan kemanusiaan akan terus mengkampanyekan persoalan Uighur ini sampai mereka mendapatkan keadilan dan kebebasan dalam menjalankan agama mereka,” katanya.(eh)
Editor : mahardika













