KORDANEWS – Dua orang ABG ditangkap aparat kepolisian saat melintas di Jalan raya Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (19/12) karena membawa sajam jenis pisau
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Pangkalan Lampam pimpinan Iptu Budhi Santoso, SH terhadap I (18) dan A (14), warga Desa Jerambah Rengas Kecamatan Tulung Selapan OKI.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM didampingi Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Budhi Santoso, SH melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI Ipda Suhendri, membenarkan hal tersebut.
“Sekira pukul 01.00 Wib di jalan umum Desa Riding Pangkalan Lampam OKI, Kapolsek Pangkalan Lampam IPTU Budhi santoso SH dan Kanitres bersama 6 orang personelnya melaksanakan giat patroli hunting,” kata Suhendri.













