“Selanjutnya upaya ini juga merupakan peran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk pengukuran,” jelasnya.
Di katakan Syarpudin Bahwa seluruh barang harus legal dan jelas kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama mengawasi sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan. Sosialisasi ini diisi oleh narasumber dari BMSL Medan, Andika. (Ari)
Editor: Janu













