KORDANEWS – Permasalahan antara Kriss Hatta, Hilda Vitria dan Billy Syahputra segera menunuju titik terang. Pengadilan Tinggi Agama Bandung telah menolak banding yang diajukan Hilda Vitria pada 11 Desember 2018.
“Karena pengugat kontradiktif menyatakan tidak pernah menikah tapi meminta membatalkan perkawinan. Majelis hakim enggak menerima karena gugatan pengugat dinyatakan kabur,” ucap Heru Prayitno selaku kuasa hukum Kriss Hatta di kawasan Juanda, Jakarta Pusat pada Jumat 21 Desember 2018.
Kriss Hatta sendiri sejak awal sudah optimis jika gugatan banding Hilda akan ditolak. “Lebih bahagia yang pertama kalau ini biasa saja sudah yakin lah bakal menang. Kalau kemarin terlalu happy jadi pihak sana tersinggung, sekarang enggak mau lagi begitu,” ucapnya dilansir dari Viva.co.id.













